Selamat Datang Website Tobacco Control Indonesia


"Semua komponen organisasi yang terkait di Kemendagri, mulai dari perencanaan dan review anggaran Pemerintah Daerah, agar memastikan orientasi untuk upaya berhenti merokok, mengupayakan masuk dalam kurikulum pendidikan di sekolah tentang bahaya merokok, mewajibkan kantor-kantor Pemda membuat aturan kawasan tanpa rokok, serta memastikan tempat tempat publik agar dilarang merokok, menyediakan tempat khusus bagi perokok dikantor Pemda dan tempat-tempat publik tersebut sampai dengan adanya pemberian sanksi bagi yang melanggar".
Prof. M. Tito Karnavian, PhD (Menteri Dalam Negeri)
"Indonesia mengalami peningkatan prevalensi perokok usia 10-18 tahun dari 7,2% 2013 menjadi 9,1% di tahun 2018. Indonesia harus menurunkan prevalensi perokok ini menjadi 5,4% di 2024 sesuai amanat Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Kemenkes mendukung berbagai upaya pengendalian konsumsi tembakau seperti kenaikan cukai rokok, pelarangan iklan, promosi dan sponsorship dari Industri rokok. Penguatan pengendalian tembakau ini memerlukan dukungan berbagai pihak di Pusat dan di Daerah, dukungan dan Tugas Pemerintah Daerah untuk ikut menciptakan lingkungan kondusif untuk akhiri epidemi rokok".
Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan)
Menu Dashboard
